Spiritualitas yang Hampa tanpa Polemik Sastra
Beberapa waktu lalu beredar sebuah unggahan instagram
dengan tulisan “Generasi Terburuk Sastra Indonesia”. Setelah ditelusuri, frasa
tersebut ternyata merupakan penggalan dari sebuah manifesto yang ditulis oleh
salah seorang anasir anarkis. Kemudian timbul satu pertanyaan, “Memangnya
anarkisme punya tradisi sastra?”.
Konon, sastra telah memberikan kontribusi besar
pada anarkisme sebagai filsafat dan praktik politik
Namun, dapat dikatakan bahwa cetusan “Generasi Terburuk Sastra
Indonesia” cukup cemerlang dan memperoleh relevansinya terkait dengan absennya
polemik sastra selama lebih dari satu dekade. Terakhir, kita bisa mendengar dan
menyaksikan polemik sastra adalah peristiwa Geger Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, di akhir
tahun 2013 hingga buku tersebut terbit pada awal 2014. Bahkan hingga pihak yang
kontra atas peluncuran buku tersebut terkena imbas kriminalisasi
Mengapa
Polemik Sastra Begitu Penting?
Melalui
polemik, berbagai pandangan tentang fungsi, bentuk, nilai estetika, maupun
posisi sastra dalam pergaulan hidup dipertemukan untuk diuji secara
argumentatif. Proses tersebut memungkinkan lahirnya pemikiran-pemikiran baru
yang mendorong perubahan paradigma serta pembaruan dalam praktik kesusasteraan.
Dengan kata lain, polemik tidak hanya mencerminkan adanya perbedaan pandangan
di antara para pelaku sastra, tetapi juga menunjukkan bahwa tradisi sastra
terus bergerak dan berkembang melalui dialog yang kritis. Oleh sebab itu,
keberadaan polemik dapat dipahami dan dimaksudkan sebagai indikator idealnya
kehidupan sastra, karena memperlihatkan bahwa karya, gagasan, dan nilai-nilai
kesusasteraan senantiasa terbuka untuk diperdebatkan, dievaluasi, dan
dikembangkan sesuai dengan dinamika suatu era.
Secara
ilmiah, polemik sastra dapat diartikan sebagai diskursus dialektis dan
konfrontatif antar-agen kultural (sastrawan, kritikus, institusi) di dalam
suatu medan sastra (literary field) guna memperebutkan legitimasi
estetik, hegemoni ideologis, serta otoritas pemaknaan terhadap teks. Polemik
bukanlah sekadar perbedaan selera pembacaan, melainkan manifestasi dari konflik
struktural. Bourdieu menegaskan secara definitif, “The literary (etc.) field
is a force-field acting on all those who enter it, and acting in a differential
manner according to the position they
occupy there (whether, to take the points furthest removed from each other, that of a writer of hit plays or that
of an avant-garde poet), and at the same time it is a field of competitive
struggles which tend to conserve or transform this force-field”
Singkatnya,
polemik sastra merupakan mekanisme struktural yang esensial bagi evolusi
kesusasteraan, bukan sekadar perselisihan selera subjektif, bukan sekadar
pertikaian mana pihak dengan gagasan yang lebih baik, yang paling ideal.
Aspek
Spiritualitas dalam Kesusasetraan
Sebagian
manusia barangkali mengira bahwa spiritualitas itu hanya perkara yang
menyangkut tentang agama, keyakinan, bahkan metafisik. Spiritual pada dasarnya
bukan sesuatu yang formal, terstruktur, dan terorganisir selayaknya agama, melainkan
lebih daripada itu. Spiritualitas berasal dari kata ‘spiritus’ yang
artinya adalah napas kehidupan. Spirit merupakan kekuatan yang
tidak terlihat yang memberikan napas bagi kehidupan, dan memberikan energi bagi
yang menghendakinya
Dalam
kesusasteraan, energi atau dapat dikatakan dorongan tersebut dapat diperoleh
dari daya imajiner manusia yang telah mengolah bahan bacaan atau dalam proses
mengarang sebuah karya sastra. Apabila tubuh jasmani memiliki sumber energi
dari pangan, jika akal mampu bekerja optimal melalui dorongan ilmu pengetahuan,
maka energi yang dihasilkan oleh daya imajiner dapat menjadi bahan bakar pada
batin untuk mencapai kelengkapan suatu kehendak.
Aspek
spiritualitas sastra dapat digambarkan seperti ini: Apabila seseorang sepanjang
karirnya diupah dengan murah oleh kuasa borjuis yang lalim, tidak memiliki akses
terhadap bacaan-bacaan ilmiah yang terang membahas tentang antitesis apa yang
tengah dialaminya, dan terkadang terlalu berkeberatan membaca hal-hal semacam
itu. Namun seseorang tak memiliki penghalang dan ringan apabila membaca
karya-karya semacam novel, komik atau bahkan menonton film, dalam kegiatan mencari
penghiburan. Barangkali di salah satu karya tersebut ada yang secara tersirat
mengisahkan seseorang atau kaum yang tertindas oleh seorang jahat, maka kisah
tersebut dapat diilhaminya sebagai dasar perlawanan, kemudian timbulah
kesadaran. Bahwa kesadaran dapat menjadi cikal-bakal daripada niat, lalu tindakan.
Menurut
Pramoedya Ananta Toer, “Kesusasteraan disamping itu, dan kebudayaan pada
umumnya, melaksanakan kebangunan dari bahan-bahan batin, bahan-bahan kejiwaan,
dan akibatnya membangun dari dalam, dari alam keyakinan, dari suatu harapan pada
hari depan yang gemilang”
Kesadaran
yang lahir dari proses tersebut bukan lagi sekadar pengetahuan mengenai kebenaran
dan kekeliruan, melainkan dorongan batin untuk menentukan kehendak. Dalam
pengertian ini, spiritualitas sastra adalah kemampuan karya sastra untuk
menggerakkan manusia dari keadaan pasif menuju kesadaran yang aktif.
Selanjutnya,
mengutip kembali Pramoedya Ananta Toer, “Kesusasteraanlah yang kuasa yang
menambal jiwa yang telah compang-camping oleh masa panjang yang tidak produktif.
Ia pulalah yang menghidupkan kembali jiwa-jiwa yang mati terbunuh oleh libatan
etiket-etiket hampa. Ia merupakan cara yang membongkar lubuk-lubuk borok
menahun dalam jiwa manusia. Kesusasteraan memulihkan manusia dalam keadaan mula
kembali”
Penutup
Namun,
pengalaman estetik yang melahirkan kesadaran bukanlah proses yang berhenti
ketika sebuah karya selesai dibaca. Kesadaran justru memperoleh bentuknya
ketika gagasan-gagasan yang dibawa karya tersebut dipertemukan dengan pembacaan
lain, dipersoalkan, diperdebatkan, bahkan disangkal. Dengan demikian,
spiritualitas sastra tidak hanya bekerja di ruang batin pembaca, tetapi juga
dalam ruang publik tempat berbagai tafsir saling berhadapan.
Sebab spiritualitas
sastra tidak lahir semata-mata dari keberadaan karya, melainkan juga dialektika
wacana yang mengelilinginya. Karya sastra memang mampu membangunkan kesadaran
batin, tetapi kesadaran tersebut tidak akan terus berkembang apabila medan
sastra kehilangan ruang dialog, kritik, dan pertentangan gagasan. Di sinilah
polemik memperoleh maknanya. Polemik bukan sekadar perselisihan antar-pengarang,
melainkan proses yang terus menguji nilai, memperbarui horizon berpikir, dan
mencegah sastra terjebak menjadi sekadar konsumsi estetis.
Apabila
ketiadaan polemik telah menjadi keadaan yang lumrah, sastra berisiko kehilangan
fungsi reflektifnya. Spiritualitas yang semestinya membangkitkan keberanian,
kepekaan, dan kesadaran perlahan berubah menjadi pengalaman batin yang tidak
lagi menggugah. Sastra masih dibaca, masih diproduksi, masih dikonsumsi, tetapi
tak lagi memiliki kemampuan untuk mengguncang cara berpikir generasi kita.
Spiritualitas yang demikian pada akhirnya menjadi spiritualitas yang hampa: ia
memberi kenikmatan, bahkan ketenteraman, tetapi tidak melahirkan kehendak yang
berarti; memberi penghiburan, tetapi tidak menghasilkan pembaharuan.
Karena
itu, ketiadaan polemik selama lebih dari satu dekade bukan sekadar menandai
kemunduran di dalam pergaulan sastra Indonesia, melainkan juga mengisyaratkan
melemahnya daya spiritual yang selama ini menjadikan sastra sebagai ruang
pembentukan kesadaran. Kesusasteraan yang ideal hanya dapat terus hidup apabila
keberanian untuk berdebat, mengkritik, dan mempertaruhkan gagasan tetap
dipelihara. Tanpa polemik, spiritualitas sastra kehilangan napas berapinya.

Komentar
Posting Komentar