Sastra dan Korelasinya Terhadap Situasi Sosial
Di dalam kehidupan dunia ini kita tak dapat menafikan bahwa hubungan
antara manusia dengan manusia lain merupakan suatu kebutuhan, dari skala
perseorangan hingga merumpun menjadi suatu hubungan kemasyarakatan. Bahkan jika
kesemuanya dapat dikategorikan satu-persatu akan cukup banyak ragamnya perkara
saling hubungan tersebut. Atas dasar kebutuhan, manusia menjalankan norma-norma
hidup dari yang secara tertulis maupun sekedar di benak keyakinan. Terhadap
hubungan yang terjalin antar individu, suatu hubungan dapat disebut sebagai
hubungan sosial. Hubungan sosial ditekankan terhadap kegiatan interaksi antara
manusianya dengan kontak sosial maupun komunikasi. Hubungan sosial digolongkan
menjadi dua bentuk, di antaranya adalah hubungan sosial asosiatif dan hubungan
sosial disosiatif. Untuk hubungan sosial asosiatif di dalamnya meliputi kerja
sama, akomodasi, dan akulturasi dengan sifatnya yang positif dan menguntungkan
ke dua belah pihak. Sementara hubungan sosial disosiatif dapat dikatakan
sebagai antitesa dari hubungan sosial asosiatif, dengan sifatnya yang negatif
secara signifikan dapat merugikan suatu pihak yang terlibat dengan hubungan
sosial tersebut. Hubungan sosial disosiatif meliputi persaingan, kontoversi dan
konflik. Terkait hubungan konflik, lebih jauh pernah dikonsepsikan menjadi
bagian teoritis oleh Hegel hingga Karl Marx sebagai landasan berpikir yang
biasa disebut sebagai filsafat dialektis yang bermula dari versinya yang paling
klasik oleh Plato.
Sekiranya kita telah paham apa itu hubungan sosial, sepertinya perlu
sedikit kita telaah apa yang dimaksud dengan ‘sastra’ itu, sebab banyak dari
sebagian besar awam, bahkan di antara kita sering menggunakan atau mengujarkan
istilah ini meski tidak paham betul apa arti daripada sastra itu sendiri.
Terlebih lagi terhadap orang-orang yang mengakukan dirinya berprofesi sebagai
penulis, terlepas dari karya yang telah dilahirkannya, namun jika dirinya
sendiri sebagai pelaku daripada praktik literasi tidak paham
betul terhadap dimensi literasi sebagai cakupan penilaian nilai-nilai
etika dan estetika suatu karya sastra, dapat diibaratkan seperti seorang pelaut
yang tidak pandai berenang.
Secara etimologis, istilah ‘sastra’ diturunkan dari bahasa latin
literatura (littera = huruf atau karya tulis). Istilah tersebut digunakan untuk
menyebut tatabahasa atau puisi. Dalam bahasa Indonesia, istilah ‘sastra’
merupakan kata serapan dari bahasa Sansekerta yakni Sas- yang berarti
mengajar, memberi petunjuk atau mengarahkan, sementara pada akhiran; -tra biasa
mengacu terhadap alat atau sarana. Terlepas dari perkembangannya dalam sastra
modern, yang kemudian sastra sebagai salah satu produk kebudayaan hanya sekedar
digunakan sebagai media untuk mengungkapkan ekspresi dan kerisauan bagi
orang-seorang atas dalih perasaan haus akan nilai-nilai estetika.
Terlampau banyak sebagian besar dari kita menafikan atau bahkan tak
mengindahkan sama sekali keberadaan sastra sebagai kompartemen dengan tugas
yang penting bagi yang menjalankannya jika sudah paham betul dengan
fungsi-fungsi pokoknya. Seperti dalam satu organisasi, pembahasan mengenai
sastra bahkan induknya yang lebih kompleks yakni Kebudyaan tidak jauh lebih
penting dari pembahasan politik maupun ekonomi. Sempat saya pertanyakan,
mengapa demikian?. Hingga sejauh yang saya pahami dari polah tingkah dan hasil
pembacaan saya terhadap kondisi aktual, sebab pada masa ini sastra kurang
diberi ruang gerak yang luas, oh tidak, ruang gerak sastra sedari mulanya sudah
sedemikian luas namun karena dakwaan dan tekanan sejarah, sekarang diputus secara
paksa keluasannya itu. Salah satunya karena pengaruh keberhasilan agitasi
Manifesto Kebudayaan yang mengusung humanisme universalnya terdahulu, dengan
roman-roman cintanya yang melawan realitas untuk memenangkan idealisme yang
kemudian hasil-hasil karyanya hanya dapat menyentuh kalangan berduit saja.
Sastra yang saya pahami bukanlah sekedar penulisan dongeng maupun
pengejawantahan imajinasi orang-seorang semata. Melainkan menjadi paparan
daripada kontradiksi yang terjadi dari situasi sosial yang tengah berlangsung,
setelah seorang penulis maupun seniman melakukan pembacaan dengan
keterlibatannya melalui hubungan sosial sebagaimana masyarakat menjalani
kehidupan sehari-hari atau bahkan seorang penulis tersebut telah menjadi bagian
dari masyarakat sejak mulanya. Di mana seorang penulis dihadapkan oleh
situasi sosial secara langsung, dapat membahasakan keadaan konkret ke dalam
bentuk karya sastra dengan nilai-nilai estetika yang tidak boleh sama sekali
diingkari, begitupula sikapnya terhadap kebenaran.
Dalam hal ini, hubungan sosial menjadi penentu bagaimana suatu karya
sastra itu lahir, apakah menjadi karya yang hanya berdasar pemenuhan pasar
kalangan berduit? Atau menjadi karya sastra yang dapat menyentuh semua
kalangan, termasuk yang paling bawah?. Kalau situasi yang menjadi bahan bahasan
dalam proses berkarya dari hubungan sosial yang memiliki nilai-nilai
kemasyarakatan yang sesuai dan selaras secara kontradiksi yang di alami oleh
kalangan tertentu serta perlunya penyadaran daripada situasi sosial atas kontradiksi
yang dialaminya tersebut, maka sudah tentu dapat menyentuh kalangan yang mana
suatu karya sastra tersebut.
Demikianlah terjadinya korelasi antara sastra tatkala situasi sosial tengah berlangsung. Jadi, sastra sebagaimana salah satu produk dari kebudayaan bukan saja dapat digunakan sebagai alat daripada agitasi-agitasi propaganda oleh masing-masing tuntutan dan kepentingannya, melainkan sesuai dengan asal-muasal kata serapannya dari bahasa Sansekerta, yakni Sas- yang artinya mengajar, mengajar yang dapat kita pahami sekaligus sebagai suatu tindakan penyampaian, yang tidak lain sebagai tindakan untuk menyampaikan adanya suatu situasi sosial yang tengah berlangsung di suatu kedudukan masyarakat, kepada kedudukan masyarakat lain yang selaras dan se-keadaan mengalami situasi atas kontradiksi yang barangkali serupa.

Komentar
Posting Komentar